Berita Acara Pertemuan Pengurus (3)
Tanggal: 24 Oktober 2009
Tempat: archicorner
Posted by : Reni Ambarwati, IAI
Pertemuan Pengurus IAI cabang Malang yang dilaksanakan di Archicorner, jalan Coklat 11B pada hari Sabtu 24 Oktober 2009 membahas beberapa hal, diantaranya :
1. Asessor
o Usulan Asessor ke DKA Pusat
2. Program kerja
o Menerima usulan program kerja dari masing-masing badan
3. Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
o Berkaitan dengan anggota yang ber-SKA dan untuk seluruh anggota (Log Book)
4. Usulan Iuran bulanan untuk anggota yang bersertifikasi
o Penggalangan dana bulanan dari anggota yang bersertifikasi
Pembahasan Asessor
Dewan Keprofesian Arsitek (DKA) IAI Nasional telah melakukan rapat pleno pada tanggal 15 Oktober 2009 dan memutuskan untuk segera mengadakan pertemuan/koordinasi antara Team Asessor Nasional, Team Asessor Daerah dan Team Assessor Cabang, dan dinyatakan bahwa SK Team Asessor di pusat, daerah maupun cabang masa baktinya sudah tidak berlaku. Untuk itu karena masa bakti sudah habis maka perlu untuk diperbarui atau diperpanjang atau diusulkan beberapa nama sebagai Team Asessor yang baru. IAI Cabang Malang merencanakan untuk mengusulkan beberapa nama sebagai Team Asessor yang memenuhi criteria dan harus diserahkan data nya ke pusat sebelum tanggal 30 Oktober 2009. Bagi para calon Asessor juga harus bersedia memenuhi undangan ke Jakarta yaitu ke IAI Pusat sekitar pertengahan November. Adapun criteria calon anggota Team Asessor Daerah (TAD)/ Cabang (TAC) :
1. Anggota IAI yang senior di Daerah/Cabang yang bersangkutan
2. Integritas tidak diragukan
3. Memiliki SKA dengan kualifikasi minimal Arsitek Madya
4. Bukan Ketua IAI Daerah/Cabang
Organisasi :
1. Jumlah anggota TAD/C adalah 3, 5, atau 7 orang
2. Diantara anggota TAD/C dipilih seseorang Ketua dan Sekretaris
3. Ketua dan Sekretaris TAN dipilih oleh Rapat Pleno TAD/C
4. Masa bakti TAD/C adalah 3 tahun
Honorarium :
Setiap anggota TAD/C berhak menerima honorarium yang besarnya ditentukan bersama antara TAD dan Pengurus Daerah.
Tanggapan :
Pak Didiek Suharjanto (Team Asessor)
1. Pengurus mempersiapkan siapa yang akan dipilih atau diusulkan sebagai calon assessor. Badan Keprofesian seharusnya sudah memilih dari 49 anggota IAI Cabang Malang yang sudah tersertifikasi, pengurus menentukan siapa yang berhak untuk dipilih mengacu pada aturan-aturan yang sudah ada. Karena ada aturan administrasi, badan keprofesian yang seharusnya bekerja untuk menyiapkan siapa yang akan dipilih.
2. Semua dana langsung ke pusat, Team Assessor mendapatkan hak honorarium juga dari pusat, tetapi sampai sekarang dana belum pernah diterima, hal ini harus diperhatikan. Proses sertifikasi dananya langsung ke rekening pusat,
3. Apa pentingnya Assessor Daerah?
Dulu gambarannya, apabila ada yang mengajukan di daerah akan diseleksi oleh Team Asessor daerah kemudian diusulkan, tapi kenyataannya semua data harus dikirim lagi ke Jakarta. Apa seharusnya tugas Assessor Daerah, kalau tugasnya melihat kemudian berkas dibawa lagi ke Jakarta, apa fungsinya Assessor Daerah? Kalau dari sini dicek kemudian disana dicek lagi? Proyek di Jakarta beda dengan proyek di daerah, jadi kalau kita hanya ngecek dan yang menentukan Jakarta, apa fungsinya Team Assessor Daerah? Seharusnya berkas dipegang oleh Team Assessor Daerah dan Team Assessor Daerah yang mengusulkan, bukannya hanya melihat kelengkapan administrasi saja lalu berkas dikirim ke Jakarta. Karena proyek di daerah kalau dilihat Jakarta tentu tidak ada apa-apanya.
4. Tahun 1991 Pak Didiek sudah di IAI, dan memohon untuk diganti/mengundurkan diri sebagai Team Asessor.
Pak Antung Harudji (Ketua Kehormatan)
1. Team Asessor kita hargai sampai kapanpun jadi tidak perlu diganti. Pak Didiek, Pak Tunjung, Pak Bambang dan Pak Poer, tidak perlu lagi disodori surat kesanggupan, karena mereka perintis dan mereka sudah pasti jadi Team Asessor.
2. Kriteria sebagai Team assessor, selain tersertifikasi Madya minimal sudah 5 tahun juga SKA-nya yang masih hidup. Yang mati SKA-nya diantaranya : Pak Budi Sugiharto, Pak Edi Hari Purwono, Pak Bambang Yatnawijaya, Pak Djoko Triono.
3. Anggota IAI juga ada yang double datanya, nomor dari cabang ada juga yang mendapatkan nomor dari propinsi, data tersebut pernah diminta ke pusat tapi datanya blank. Oleh karena itu datanya ada yang tercatat 400 anggota dan ada yang tercatat 600 anggota.
Hendra Djaya (Wakil Ketua IAI)
1. Menanggapi dari yang diutarakan Pak Didiek, sebetulnya pertemuan ini jelas, jelas dalam artian berdasarkan data-data yang ada sampai dengan saat ini memang bukan final, tapi kita sudah inventarisasi. Mengenai criteria, kita sudah komunikasi dengan Jakarta yaitu dengan Ketua IAI Nasional, tentang assessor ada buku acuannya yaitu buku DKA dan kita belum mendapatkan buku tersebut, tetapi sudah menerima lampiran tentang Asessor melalui fax. Langkah-langkah yang dilakukan pengurus adalah investigasi siapa yang memenuhi criteria. Satu acuan dasar adalah tersertifikasi Madya, kalau aturannya seharusnya tersertifikasi Utama, tetapi untuk daerah diberi toleransi pada level Madya. Sudah ada beberapa nama yang oleh pengurus akan diajukan sebagai assessor, masalah representative atau tidak kita akan bahas di forum ini.
2. Sebetulnya dengan tidak bermaksud tidak menghargai bicara masalah kesanggupan, karena itu salah satu bentuk penertiban administrasi. Kita sangat menghargai spirit mulai dari pendiri IAI dari decade ke decade, jadi mohon pemahamannya mengenai surat kesanggupan itu, dan mulai per decade pengurusan sekarang, dalam pengertian setiap pengurus sebelum dimasukkan dan acc Jakarta, kita minta kesediaan itu. Bahkan kalau bicara empirisnya, banyak tuntutan-tuntutan di tingkat kepengurusan IAI itu dibutuhkan sebuah loyalitas, ini sebagai garda depan. Walaupun secara administrasi dan sekuen perputaran keuangan kita coba melakukan pembenahan. Kita juga sudah melakukan identifikasi mengenai keanggotaan, dalam pengertian kemarin dapat data dari Pak Antung, masih terdapat sertifikat yang ada di pengurus yang seharusnya sudah sampai di anggota. Harapannya di lingkup kepengurusan sekarang ini kita sinergi, dalam pengertian mengais informasi dalam percepatan komunikasi, untuk itu segala media dijadikan sarana baik itu web, no hp yang bisa dihubungi, juga email, jadi situasi ini mohon dipahami.
Pak Tunjung W. S., IAI (Team Asessor)
1. Ada kesalahan no anggota pada anggota tersertifikasi yang di urutan 39. Karena gelarnya ST, tidak mungkin nomor anggotanya 0147.
Pak Didiek Suharjanto (Team Asessor)
1. Masalah nomor anggota memang sudah ruwet dari masa kepengurusan yang dulu (1991), bahkan ada yang double, penelusurannya juga repot.
2. Pengurus kalau mau menanyai kami, masalah kesediaan untuk menjadi Team asessor, seharusnya secara tertulis, sehingga ada jawaban dari kami juga secara tertulis.
Hendra Djaya (Wakil Ketua IAI)
1. Kaitannya ruwet tadi, memang paling tidak pada masa kepengurusan saat ini ada niatan baik untuk melakukan pembenahan. Pengurus inti, disepakati kita berproses bottom up, yang dimana keruwetan itu ada ditingkat cabang, Jawa Timur, Jakarta, kita ada data. Data untuk menyelesaikan masalah-masalah yang kaitannya tumpang tindih nomor anggota atau masalah yang lainnya.
2. Yang diajukan sebagai Team assessor, selain team yang lama juga mengajukan beberapa nama baru.
Seger (Bidang Pelestarian)
1. Anggota Madya ada 16 orang, yang tidak aktif 4 orang, yang 12 aktif. Sertifikasi Madya yang senior, yang sudah beberapa decade memegang sertifikasi Madya nya, apakah itu disepakati untuk ‘senior’?
Pak Tunjung W. S., IAI (Team Asessor)
1. Team assessor dulu ada yang mewakili tiap perguruan tinggi, karena mereka-mereka ini tau kalau menilai calon yang mengajukan SKA (kadang desain yang diajukan masih belum terbangun). Dari tiap instansi ada perwakilannya, sehingga ada kemudahan informasi.
Pak Didiek Suharjanto (Team Asessor)
1. Mengurus SKA seharusnya ada rekomendasi dari cabang sesuai dengan aturan yang ada kaitannya dengan iuran, jadi tidak ditemukan lagi yang mengurus lompat langsung ke pusat.
2. Perlu adanya regulasi yang meminimalisir dan tidak ada celah untuk kejadian kasus tersebut dan perlu disiapkan adanya system control dari TAD/C.
Program kerja
Mistar (Bidang Pengabdian Masyarakat)
Membangun kepedulian anggota IAI untuk mengabdi pada mayarakat
3 Tahap program Kerja :
1. Jangka Pendek : kegiatan yang ada gregetnya di masyarakat yaitu IAI melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.
o Jalan-jalan Arsitektur dengan rute yang mempunyai nilai historis arsitektur
o Program bimbingan arsitektur pada masyarakat
2. Jangka Menengah
o Kerjasama dengan institusi, mengawali acara Ulang Tahun IAI yang ke 50.
3. Jangka Panjang
Pak Agung (Bidang Pendidikan)
1. Anggota IAI ada beberapa lapis : Senior, aktif, pasif, pengurus dan anggota yang muda. Apa tujuan mereka ingin menjadi Anggota IAI? Apakah karena factor ekonomi karena ingin mendapat banyak proyek atau karena ingin popular atau karena ingin mendapat keilmuan yang lebih atau karena punya idealism yang ingin dibangun bersama anggota IAI? Untuk bidang Pendidikan lebih mengarah bagaimana menampung/menyatukan idealisme dan meningkatkan keilmuan dari anggota
2. Bidang Pendidikan berupaya programnya adalah keberlanjutan artinya bahwa kita juga harus memikirkan bagaimana mendanainya, kegiatan apa saja yang bermanfaat bagi anggotanya. Untuk Idealismenya bahwa pada skala lingkungan binaan ada bangunan kawasan kota,seberapa jauh kepedulian kita pada bangunan yang kita desain , kawasan yang kita desain.
3. Kegiatan utama : sarasehan, wokshop. Kegiatan yang tematik : Greening, Herritage, Energi/lighting.
Haris Wibisono (Ketua IAI)
1. Tentang Perda, UU Jasa Konstruksi, dari Badan Keprofesian yang tugasnya tentang kepranataan akan kita buat suatu kelompok/panitia kerja yang membahas tentang Perda yang dikaitkan dengan UU Jasa Konstruksi, UU Bangunan Gedung dengan menghadirkan pakar hukum. Jadi bagaimana kita menterjemahkan UU Konstruksi dan Bangunan Gedung ke Perda no. 1 tahun 2004. Karena masih ada perbedaan pendapat tentang definisi ‘perencana’, itu salah satunya. Hal ini perlu dijadikan suatu kajian, untuk Badan Keprofesian.
Seger (Bidang Pelestarian)
1. Dikaji dulu, mana saja nilai-nilai arsitektur yang perlu dilestarikan.
2. Kota Malang sendiri apabila dijadikan kajian khusus juga menarik yang bisa juga diprogramkan bersamaan dengan Bidang Pendidikan dan Bidang Pengabdian Masyarakat. Organisasi kita tidak berjalan sendiri, tapi kegiatan bisa juga kerjasama dengan departemen terkait, pariwisata, budaya, kontak dengan lembaga-lembaga non pemerintahan, yang mana yang mau diajak untuk bermitra, dan ini sekedar masukan awal dari Bidang Pelestarian. Diharapkan satu kegiatan bisa disupport semua bidang.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
o Log Book kegiatan adalah lembar isian kegiatan bagi anggota yang sudah ber-SKA
o Bagi anggota yang aktif mengikuti kegiatan yang mempunyai nilai kum dianjurkan untuk mengisi/mencatat kegiatan tersebut pada log book dan ada bukti lampiran kegiatannya (Serifikat, Tanda Peserta, atau Surat Keterangan)
o Apabila sebagai pembicara, dilampirkan makalah/bahan seminar/kegiatan
Iuran bulanan untuk anggota yang bersertifikasi
Haris Wibisono (Ketua IAI)
* Iuran masih diperlukan strategi penarikannya pada tiap anggota, kalau bulanan tidak efisien waktu, diusahakan penarikan dalam waktu 6 bulanan. Iuran untuk anggota yang ber- SKA, karena kita juga ingin membangun komunikasi dengan anggota yang sudah ber-SKA, dan dana iuran untuk mengkontribusi kegiatan-kegiatan mendatang.
Sekretaris IAI CAbang Malang
Reni Ambarwati, IAI
DAFTAR HADIR RAPAT PENGURUS (3)
24 Oktober 2009-11-09
1. Haris Wibisono
2. Hendra Djaya
3. Didik Santoso
4. Reni Ambarwati
5. Desi Azharina
6. Antung Harudji
7. Aditya Lantip Sasmita
8. Budi Fathony
9. Mistar Arifin
10. Agung Murti Nugroho
11. A. Farid Nazaruddin
12. Junianto
13. Eko Wahyu C.
14. Seger Supriadi
15. Nurjab Yuni Setiawan
16. Hermawan
17. M. Chottob Wibowo
18. Bambang Prayitno
19. Tunjung W. S.
20. Didiek Suharjanto