Malang Menuju Kota Pusaka

Malang Menuju Kota Pusaka

Penetapan bangunan dan struktur cagar budaya di Kota Malang menjadi langkah awal untuk menjaga identitas kota. Rumah di Jalan Anjasmara Nomor 25, bersama puluhan bangunan dan struktur lain, memperoleh penetapan setelah melalui kajian Tim Ahli Cagar Budaya.

Menjaga bangunan, merawat ingatan kota

Pemilik bangunan cagar budaya memegang peranan penting dalam menjaga keaslian bentuk dan ruang. Pelestarian juga memerlukan dukungan kebijakan, insentif perawatan, serta akses informasi yang baik bagi masyarakat.

Pelestarian tidak berhenti pada penetapan status. Kawasan seperti Kayutangan, Ijen Boulevard, koridor Balai Kota, serta jaringan pepohonan tua perlu dipandang sebagai satu kesatuan lingkungan pusaka yang saling terhubung.

Kolaborasi untuk kawasan cagar budaya

Pemerintah, akademisi, komunitas, pemilik bangunan, dan masyarakat perlu berjejaring untuk melakukan pemetaan, perawatan, pengawasan, serta pemanfaatan yang tepat. Informasi sejarah dan arsitektur pada setiap bangunan dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata pusaka yang bermakna.

Artikel ini ditata dari arsip Kliping Malang Raya.docx, koleksi Heritage Malang. Sumber awal: Terakota.id, Eko Widianto, 16 Januari 2019.

IAI Malang

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *