SUSUNAN KEPENGURUSAN IAI (IKATAN ARSITEK INDONESIA) WILAYAH MALANG PERIODE 2019-2022
1. Ketua : Ar.Sahirwan , IAI, AA
2. Wakil Ketua : Ar. Armudya Indra Permana, IAI
3. Sekretaris : Ar. Akhmad Fatah Yasin, IAI Sirly Intan Sayekti
4. Bendahara :Ar. Nurul Hidajati Ks. Hadie, IAI Vania Maringka
——————————————————————–
Bidang _Bidang
1. Bidang Sistem Informasi Arsitektur :
– Ar.Muhammad Probo Hindarto,IAI
– Ar. Livie Sukma Taristania,IAI
2. Bidang Keprofesian :
– A. Farid Nazaruddin
– Ar. Agung Yudha Wicaksono , IAI
3. Bidang pendidikan Arsitek :
– Ar. Putri Herlia,IAI
– Ar. Ahmad Zuhdi ,IAI
4. Bidang Penghargaan & Sayembara Karya Arsitektur :
– Ar. Dian Widatama, IAI
– Ar. Mistar Arifin , IAI
5. Bidang Pengkajian & Pelestarian Arsitektur :
– Agung Hariadi
– Sigmawan Tri Pamungkas
6. Bidang Pengabdian Profesi :
– Ar. Artha Adi Putra, IAI
– Abadi Mahardika Mahdi
7. Bidang Penelitian & Pengembangan :
– Ar. Wasiska Iyati , IAI
– Sumarto Prabowo
8. Bidang Hubungan Antar Lembaga:
– Ar. Wahyu Prasetyawan, IAI
– Ar. Swasti Nuswantari, IAI
——————————————————————–
Bidang merupakan perangkat operasional dalam kepengurusan dan berfungsi sebagai koordinator dan pengarah pelaksanaan operasional badan-badan yang
meliputi :
1. Bidang Sistem Informatika Arsitektur (SINFAR) , merupakan wadah komunikasi, koordinasi yang berwenang dan bertugas menyebarluaskan informasi/data tentang kearsitekturan, keanggotaan, kegiatan organisasi, dan lainnya melalui media komunikasi cetak berkala, multi media , kehumasan , kepustakaan , serta pusat data IAI.
2. Bidang keprofesian , berwenang dan bertugas merumuskan serta memantau pelkasanaan sistem pranata keprofesian dan memberikan rekomendasi dalam proses sertifikasi.
3. Bidang Pendidikan Arsitek merupakan perangkat Operasional yang berwenang & bertugas mengkaji serta merumuskan sistem pendidikan tinggi professional arsitek, pembinaan dan pengembangan keprofesiaonalan anggota yang sekaligus berfungsi sebagai penghubung duania profesi arsitek dan pendidikan arsitektur.
4. Pengabdian Profesi merupakan perangkat operasional yang berwenang dan bertugas mengkoordinir kegiatan pengabdian atau pelayanan jasa arsitek, baik kepada perorangan maupun kelompok masyarakat umum.
5. Badan Penghargaan dan Sayembara Karya Arsitektur merupakan perangkat organisasi yang menangani kegiatan penghargaan IAI (IAI award) atas karya arsitektur terbaik dari perorangan atau lembaga yang berjasa dalam dunia arsitektur, serta menyelenggarakan kegiatan sayembara arsitektur.
6. Badan Pengkajian dan Pelestarian Arsitektur, merupakan perangkat organisasi yang bertugas mengkaji dan melakukan penelitian arsitektur dan upaya-upaya kegiatan pelestarian bangunan /kota/kawasan bersejarah
7. Bidang Penelitian & Pengembangan, merupakan perangkat organisasi yang menangani penelitian dibidang arsitektur (secara umum) dan upaya-upaya pengembangan organisasi kedepan
8. Bidang Hubungan Antar Lembaga, Perangkat organisasi yang menangani hubungan kerjasama organisasi dengan pihak luar baik pemerintah, instansi atau pihak swasta