Tanggung jawab arsitek (karya arsitektur) terhadap lingkungannya
Tulisan ini dikirimkan via email ke iai.arema09@gmail.com oleh sejawat:
Hari Santoso
anggota Biasa no: 3274
alamat : jl. pahlawan sunaryo, kutorejo, Pandaan
——
Seorang arsitek, adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan Wilkipedia*)
Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmuarsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan Wilkipedia*)
Dan tidak salah apabila sebagian orang mengatakan bahwasannya bidang dan profesi arsitek saat ini terlalu “intens” bercokol pada alam dan dunianya sendiri serta bercakrawala sempit memuaskan diri tanpa melihat proses dan cakrawala baru, yang terjadi pada bidang profesi lain, termasuk lingkungan.
Apa yang telah terjadi berabad-abad (yang telah lalu), akan ditentukan sekarang menjelang abad ke 21. Abad dengan perubahan yang sangat menajubkan, dengan pilihan-pilhan yang tidak banyak, dan tentunya kita dapat memilih untuk keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungannya atau mungkin pilihan dengan bencana serta kehancuran.
Dan kita sebagai arsitek (dengan karya Arsitektur-nya) mengemban tugas berat dalam membangun lingkungan seutuhnya. Satu kompleksitas kreativitas mau tidak mau harus selalu bergerak mengikuti perjalanan dan perkembangan “arsitektur”, dalam pengertian menyeluruh dan totalitas, menyangkut wadah dan isi, tidak hanya ditujukan pada pembangunan fisik saja (gedung-gedung), melainkan terlebih pada suasana kehidupan manusianya/masyarakatnya pemakai, pengunjung beserta tata nilai yang dikandungnya.
Hubungan arsitek dan lingkungan merupakan ukuran/parameter yang tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu gagal maka gagal pula hasil karya tersebut. Seorang Arsitek harus bisa memberikan nilai plus kepada lingkungan dan seharusnya bisa memberikan sumbangan bagi kesejahteraan umat manusia.
Penciptaan hasil karya arsitek yang didasari atas fungsional, estetis dan kepuasan pemakai/owner adalah tuntutan dari dalam profesi arsitektur. Ada tuntutan dari luar yang kadang tidak nampak langsung kerterkaitannya, namun sangat besar dampaknya, dalam hal ini lingkungannya. Perhatian akan keseimbangan lingkungan akibat proses dan hasil penciptaan karya arsitek. Baik lingkungan alam maupun kebudayaan setempat. Lebih besar lagi kita tidak bisa hanya membuat karya arsitektur tanpa memperhatikan lingkungan, karena kita tidak sendirian hidup di dunia yang kecil ini.
Apa yang telah terlanjur kita buat dulu dan apa yang akan kita lakukan untuk masa depan menjadi tanggung jawab kita. Namun hal itu tidak bisa terlepas dari peran Masyarakat dan tentunya pembuat regulasi (Pemerintah). Apa yang akan kita lakukan perlu mendapatkan dukungan yang nyata. Kita harus dapat mengajak peran serta masyarakat dan pemerintah. Dengan membangkitkan rasa memiliki lingkungan binaan (bangunan) serta alam dan lingkungannya, agar terjaga dari kerusakan.
Wadah arsitek (iai cabang malang) harus bisa menjaga hubungan yang baik (harmonis) dengan pemerintah bukan hanya untuk arsitek namun kepentingan yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungannya.